Bahaya Mengintai! Risiko Kecelakaan Kerja Akibat Tidak Dilakukannya Uji Riksa
Keselamatan kerja merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan dalam setiap lingkungan kerja, terutama di industri yang melibatkan alat berat, mesin, dan bahan berbahaya. Salah satu faktor utama penyebab kecelakaan kerja adalah kelalaian dalam melakukan uji riksa, yaitu inspeksi dan pengujian terhadap peralatan serta lingkungan kerja sebelum digunakan. Tanpa adanya uji riksa, potensi bahaya seperti kegagalan mesin, korsleting listrik, hingga kebocoran bahan kimia bisa terjadi tanpa terdeteksi. Akibatnya, pekerja berada dalam risiko tinggi mengalami cedera serius, bahkan kematian.
Dampak dari tidak dilakukannya uji riksa tidak hanya berakibat pada keselamatan pekerja, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan. Insiden kecelakaan dapat menghentikan operasional, menimbulkan biaya medis, serta menurunkan reputasi perusahaan di mata publik dan investor. Selain itu, perusahaan juga dapat menghadapi sanksi hukum akibat kelalaian dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Oleh karena itu, uji riksa harus menjadi prosedur wajib untuk mencegah kecelakaan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif.

Kenapa Memilih Kami ?
PT. Riksa Jaya Persada adalah pilihan terbaik untuk layanan uji riksa karena memiliki pengalaman dan keahlian dalam memastikan keselamatan kerja di berbagai industri. Dengan tenaga ahli bersertifikasi dan peralatan modern, PT. Riksa Jaya Persada mampu melakukan inspeksi menyeluruh terhadap alat, mesin, dan lingkungan kerja sesuai standar nasional maupun internasional. Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan akurat, sehingga potensi bahaya dapat diidentifikasi lebih awal dan dicegah sebelum menimbulkan risiko kecelakaan.
Selain itu, PT. Riksa Jaya Persada juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada setiap klien. Laporan hasil uji riksa disusun dengan detail dan mudah dipahami, membantu perusahaan dalam memenuhi regulasi keselamatan kerja serta meningkatkan efisiensi operasional. Dengan memilih PT. Riksa Jaya Persada, perusahaan tidak hanya memenuhi standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif bagi para pekerja.
Contact Us
Pemeriksaan dan Pengujian Objek K3 bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut | Pesawat Uap, Bejana Tekanan, & Tangki Timbun | Instalasi Listrik dan Penyalur Petir | Sarana Proteksi Kebakaran
- +62 813-3355-7626
- persadariksajaya@gmail.com
- Jl. Jetis Kulon III No. 23 Surabaya JAWA TIMUR